Timses Ahok minta Muhammadiyah teliti video dugaan penistaan agama

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait pernyataan Ahok mengutip surat Al Maidah yang dinilai telah menghina agama Islam.
Dalam video yang beredar di media sosial, Ahok diduga menyampaikan pernyataan yang tidak layak terhadap ayat suci Alquran demi kepentingan pencalonannya dalam pilkada DKI.
Jubir Tim Pemenangan Ahok- Djarot, Raja Juli Antoni mengaku telah menonton video rekaman berisi ucapan Ahok yang diduga menistakan ayat suci Alquran itu. Setelah disimak, Raja menyebut tidak ada satu pun ucapan Ahok seperti dituduhkan banyak pihak.
"Saya agak khawatir apakah laporan itu tepat atau tidak. Karena saya membaca dan mendengar kembali video pidato Pak Ahok, saya tidak menemukan tuduhan dari publik bahwa Pak Ahok melakukan penistaan agama," kata Raja saat dihubungi, Jumat (7/10).
Raja menyebut Ahok hanya mengingatkan bahwa ada sekelompok orang yang menggunakan ayat suci Alquran untuk kepentingan politik. Menurutnya, meski beragama Kristen, namun Ahok paham betul soal ajaran Islam.
Ditambah, mantan Bupati Belitung Timur itu pernah bercerita sewaktu kecil, dia pernah bersekolah di sekolah yang mayoritas muridnya beragama muslim. Sehingga, Ahok mengaku sedikit banyak paham akan ajaran Islam.
"Pak Ahok tidak mengatakan kalian dibohongi pakai surat Al Maidah. Artinya ada kelompok orang menggunakan surat Al Maidah untuk kepentingan politik," jelasnya.
"Bahasanya begini, 'kalian ini dibohongi pakai surat Al Maidah dan di tidak mengatakan 'Al-Maidah bohong'. Pak Ahok itu orang yang paham agama Islam, bahkan pada beberapa kesempatan dia (Ahok) bilang Indonesia sangat tergantung pada kemajuan NU dan Muhamadiyah," sambung Raja.
Lebih lanjut, dia khawatir jika polisi tidak menemukan delik penistaan agama seperti yang dituduhkan justru akan menimbulkan konflik. Oleh sebab itu, Raja menyarankan kepada PP Muhammadiyah untuk mengecek kembali rekaman video tersebut.
"Saya khawatir polisi dalam menyelidik aduan dan tidak menemukan delik penistaan agama itu kemudian nanti publik menyebutkan polisi berpihak pada Pak Ahok, tidak adil sama umat Islam.
Saran saya dibaca ulang transkip itu karena yang beredar selama ini adalah provokasi," ujarnya.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menuturkan pihaknya tidak akan balik melaporkan pemilik akun penyebar video rekaman Ahok di Kepulauan Seribu itu. Pendukung Ahok, lanjutnya, menilai penyebar video tersebut khilaf dan akan dimaafkan.
"Enggak, enggak laporkan balik, kita lihat beliau khilaf (Buni Yani) dengan dia menurunkan berita itu indikasi dia merasa salah dan kita maafkan," tambah Raja.
Ditambahkannya, Ahok sendiri tidak merasa terganggu dengan tudingan penistaan agama dan tetap bekerja seperti biasa.
"Enggak ada soal, kami hanya mengklarifikasi. Dia (Ahok) tidak terganggu dan tetap kerja menyelesaikan dengan apa yang diselesaikan, dia tidak terlalu pusing. Kami dari tim sukses juga seadanya ya, publik kita semakin cerdas lah," pungkas dia.
Timses Ahok minta Muhammadiyah teliti video dugaan penistaan agama
Reviewed by lela paradis
on
00.36
Rating:
Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.