WAW HEBOH !!!! Bukan Polisi Biasa, Brigjen Ini Rela DI PECAT Jabatan Demi Shalat Berjamaah...

Bukan Polisi Biasa, Brigjen Ini Rela Kehilangan Jabatan Demi Shalat Berjamaah

Tidak banyak orang yang bisa konsisten shalat berjamaah di masjid. Apalagi ketika dibenturkan dengan urusan pekerjaan. Namun, tidak demikian dengan Brigadir Jenderal Polisi ini. Pekerjaan apapun ia hentikan ketika mendengar adzan. Rapat apapun ia tinggalkan. Bahkan jabatan dan pangkatnya ia pertaruhkan, demi shalat berjamaah di masjid di awal waktu.
Hasil gambar untuk FOTO TERBARU Bukan Polisi Biasa, Brigjen Ini Rela DI PECAT Jabatan Demi Shalat Berjamaah
Kebiasaannya adalah mengejar shaf pertama. Ia ingin selalu bisa shalat tepat di belakang imam di sebelah kanan.
brigjen-polisi-umar-septono

Dialah mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini menjabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Brigjen. Pol. Drs. Umar Septono, S.H., M.H. Semangat shalat jamaah itulah yang kemudian ia tularkan ke institusi dan stafnya. Dalam berbagai forum, Brigjen Umar mengingatkan pentingnya shalat jamaah karena panggilan pertama adalah panggilan adzan yang pada hakikatnya merupakan panggilan Allah.

“Lima waktu saya di awal waktu, berjamaah, di masjid, di shaf depan sebelah kanan. Itu harga mati,” kata Brigjen Umar.

“Kegiatan apapun sibuknya harus saya hentikan. Rapat siapapun yang mimpin saya tinggalkan. Dunia saya pertaruhkan, pangkat jabatan ini,” tegasnya. “Karena kembali tadi, tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah. Itu kata kuncinya. Dipegang.”

“Di kesibukan dunia, yang kerja, yang shopping, yang apa itu, rapat kuliah, itu harus dihentikan karena panggilan paling tinggi hanya satu: Allahu akbar Allahu akbar!”


SUMBER:www.wartaumat.com
WAW HEBOH !!!! Bukan Polisi Biasa, Brigjen Ini Rela DI PECAT Jabatan Demi Shalat Berjamaah... WAW HEBOH !!!! Bukan Polisi Biasa, Brigjen Ini Rela DI PECAT Jabatan Demi Shalat Berjamaah... Reviewed by lela paradis on 15.36 Rating: 5

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.