Firza Husein Dibebaskan dari Tahanan



Polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Firza Husein, Rabu (22/2/2017). Firza sudah tidak ditahan lagi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Sudah kami acc (accord), penahanan penangguhannya sudah kami keluarkan kemarin. Kemarin sore sudah kami tangguhkan, sudah keluar," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).

Kata Argo, penyidik mempertimbangkan alasan kesehatan serta pemeriksaan Firza yang sudah rampung dalam kasus makar. Keluarga Firza menjadi penjamin penangguhan penahanan ini. Ia tidak dicekal dan hanya diwajibkan melapor sepekan sekali.

"Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kami tambahin, sementara sudah cukup," ujar Argo.

Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, pada Selasa (21/2/2017), menyatakan, kondisi kesehatan kliennya terus menurun sejak pertama ditangkap di rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017 lalu.

Firza disebut mengidap penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner.
Kompas TVPenyidikan 

Penyidikan dugaan pornografi yang dilakukan oleh Firza Husein terus di selidiki Polda Metro Jaya. Penyidik akan memeriksa beberapa saksi dan para ahli. Penyidik akan mendalami dengan memanggil beberapa saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar isi percakapan di aplikasi Whatsapp. Penyidik juga akan memanggil beberapa ahli untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pornografi. Seperti diketahui, dugaan pornografi ini juga menyeret nama pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

sumber:http://megapolitan.kompas.com

Firza Husein Dibebaskan dari Tahanan Firza Husein Dibebaskan dari Tahanan Reviewed by lela paradis on 00.26 Rating: 5

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.